1. VISI Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara mempunyai Visi yaitu Terwujudnya Pengelolaan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air dan Keciptakaryaan secara efektif, optimal, berkelanjutan dan sesuai Rencana Tata Ruang menuju Sumatera Utara berdaya saing dan sejahtera.
2. MISI
a. Memenuhi kebutuhan infrastruktur Sumber Daya Air yang berfungsi untuk melayani kebutuhan air dan pengendalian daya rusak air yang berwawasan lingkungan. b. Memenuhi kebutuhan Sistem pengeloaan Sumber Daya Air secara efesien dan efektif untuk mendorong peran serta masyarakat, swasta dan instansi terkait lainnyadalam Pengelolaan Sumber Daya Air. c. Mewujudkan rencana tata ruang sebagai basis pembangunan wilayah dan kawasan. d. Mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya. e. Mewujudkan pelayanan prasarana dan sarana penyehatan lingkungan yang prima.
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 53 tahun 2018 tentang tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara mempunyai tugas melkasanakan urusan pemerintahan/ kewenangan Provinsi, di bidang Sumber Daya Air, Keciptakaryaan dan Penataan Ruang serta tugas pembantuan.
|